HALLO SELEB - Mafia tanah masih 'bermain' di Badan Pertanahan Nasional (BPN), bahkan sudah ada Kepala Kantor wilayah BPN yang dicopot dan dipidanakan, karena terlibat kasus.
Hal ini diakui Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan Djalil. Ia menegaskan ada oknum BPN yang terlibat dalam kasus mafia tanah.
"Kami akui masih ada oknum aparat BPN yang terlibat dalam kasus pertanahan," kata Sofyan dalam rapat koordinasi penanganan kejahatan pertanahan di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis (18/11/2021).
Menurut Sofyan, para oknum itu telah diberikan hukuman baik secara administrasi maupun pidana.
"Bahkan kepala kantor wilayah BPN kita copot dan pidanakan," ujarnya.
Kendati demikian, dengan organisasi begitu besar yang mempekerjakan 38.000 pegawai se-Indonesia, ibarat apel dalam sebuah keranjang, pasti ada beberapa apel yang rusak.
"Jadi bagaimana yang rusak itu dibuang," ujar Sofyan.
Pernyataan tersebut disampaikan Sofyan saat menanggapi Ketua Panitia Kerja Mafia Tanah Komisi II DPR RI Junimart Girsang. Junimart menyarankan satuan tugas tim pencegahan dan pemberantasan mafia tanah untuk menyelesaikan persoalan internal.
"Dalam menangani kejahatan di bidang pertahanan yang pertama dibenahi adalah persoalan internal," ucap Junimart.
Dia menegaskan tidak mungkin ada mafia pertanahan, tanpa adanya orang dalam. Sementara itu, disebut mafia tanah jika telah ada sertifikat tanah yang diterbitkan BPN.***
Artikel Terkait
Nirina Zubir Bilang ART-nya Aneh, Sudah Gondol 6 Sertikat Tanah, Bukannya Minta Maaf Malah Ketawa
Surat Tanah Digelapkan, Nirina Zubir Juga Dicaci Orang Tua Riri Khasmita
Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir, Polisi Telah Tetapkan 5 Tersangka