Amalia Fujiawati Gagal Perjuangkan Legalitas Anak Karena Nama Bambang Pamungkas Palsu

- Kamis, 30 September 2021 | 15:05 WIB
Tuntutan legalitas anak ditolak hakim, Amalia Fujiawati kecewa.  (Instagram Amalia Fujiawati )
Tuntutan legalitas anak ditolak hakim, Amalia Fujiawati kecewa. (Instagram Amalia Fujiawati )

HALLOSELEB—Tuntutan hak asal usul dua anak hasil pernikahan Amalia Fujiawati  dengan Bambang Pamungkas akhirnya ditolak Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 23 September 2021 lalu. Tentu saja hal ini sangat menyedihkan bagi Amalia,  perjuangannya untuk legalitas kedua anaknya pun terganjal  karena nama Bambang Pamungkas di buku nikah ketahuan palsu.

Dalam surat pernikahan disebutkan jika pria yang menikah dengan Amalia tidak bernama Bambang Pamungkas, tetapi Bambang bin Arifin. Padahal test DNA yang dilakukan terbukti jika kedua anak Amalia adalah anak biologis dari Bambang Pamungkas. Namun semua ini tak mennggoyahkan keputusan hakim untuk tetap menolak gugatan Amalia.

Mengenaskan dan bingung, itulah yang dirasakan Amalia saat mendengar putusan hakim yang sudah menolak tuntutannya terhadap Bambang Pamungkas itu. Menurut Amalia, sangat disayangkan hakim tidak melihat 30 barang bukti dan keterangan tiga orang saksi yang sudah dihadirkan pihaknya di muka persidangan.

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Beberkan Adanya Indikasi Pergerakan Komunis

Termasuk diantara bukti terserbut adalah hasil tes DNA Jane Abel dan Anajani, anak dari Amalia dengan Bambang Pamungkas.

“Dari Pengadilan Agama putusannya gugatan kami ditolak dengan alasan tidak adanya pernikahan yang  terbukti antara Amalia dan Bepe dan anaknya juga tidak diakui. Jadi yang kami lihat  majelis hakim tidak mengindahkan atau melihat 30 barbuk dan saksi yang kami hadirkan  sehingga majelis hakim bisa berkesimpulan tidak ada pernikahan,” ujar Amalia Fujiawati.

“Padahal di alat bukti dengan jelas disebutkan foto Bepe  dengan anaknya, terus ada  transfer Bepe ke rekening saya. Katanya itu cuma pendekatan karena kenal saja. Jadi  lucu aja dengan  alasan demikian,”sambung Amalia Fujiawati.

Baca Juga: Syakir Daulay Tanpa Sengaja Pertemukan Zikri Daulay dengan Mantan Istrinya dan Alvin Faiz

Keakuratan hasil tes DNA itu pun diperkuat dengan pernyataan kuasa hukum Amalia, Wati Trisnawati S.H.

“Baru dapat hasil tes DNA kemarin dari Amalia. Hasil tes DNA  ada keakuratan Janabel dan Anajani 92,3 persen. Memiliki ayah bioligis yang  sama. Bepe  otomatis Anajani ayah biologis Bepe,”terang Wati Trisnawati S.H, kuasa hukum Amalia Fujiawati.

Amalia pun makin geram karena menganggap hakim terburu-buru untuk menyimpulkan gugatannya terkait tuntutan ‘Asal Usul Status Anak’ pernikahannya dengan mantan pesepakbola yang akrab dipanggil Bepe itu. Hingga sampai tak mengindahkan hasil tes DNA Bepe karena hasil tes DNA tersebut keluar usai sidang memasuki kesimpulan untuk menjatuhkan putusan.

Baca Juga: Usai Dipecat Novel Baswedan Bersama 56 Eks Pegawai KPK Temui Presiden Jokowi

“Kalo saya kecewa atau nggak sebenarnya dah nebak karena  ada produk hukum isbat nikah yang di buat atas nama Bambang  fiktif, itu kan yang diminta oleh Bepe, yang saya anehkan alasan hakim yang lain. Memang disebutkan juga katanya saya terikat pernikahan dengan Bambang Arifin karena nama tertera dibuk nikah ya memang itu, bukan Bambang Pamungkas,”terang Amalia Fujiawati.

“Tapi Maling kan nggak mau ngaku maling. Kan ada alat bukti yang kami sampaikan di persidangan namun tak dihiraukan. Ada pula yang di sebutkan bila kami tidak mengajukan permohoana tes DNA padahal kami mengajukan, tapi di tolak hakim yang terburu-buru melangkah ke tahap kesimplan majelis hakimnya,”lanjut Amalia Fujiawati.

Halaman:

Editor: Tanty Suti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Rika Apriyanti, Mundur Dari Perawat Demi Miegokie

Senin, 10 Januari 2022 | 10:48 WIB

Fuji Lakukan Hal Ini Untuk Membuat Gala Sky Senang

Selasa, 28 Desember 2021 | 21:18 WIB

Bikin Ngeri! Diana Limbong Kenalkan Poster Film Trah 7

Senin, 27 Desember 2021 | 09:58 WIB

Terpopuler

X